Anak/Remaja masa kini menghadapi tuntutan dan harapan, bahaya dan godaan yang lebih kompleks dibandingkan yang dihadapi oleh Anak/Remaja pada masa lalu (Hamburg, dalam Sandrock, 2003). Remaja sekarang dihadapkan pada lingkungan yang tidak stabil, tingginya tingkat perceraian orang tua dan bertambahnya mobilitas keluarga menyebabkan kurangnya stabilitas dalam kehidupan remaja (Sandrock, 2003). Pada bagian ini akan dibahas pengaruh lingkungan sekolah, teman sebaya, sosial dan budaya terhadap tumbuh kembang Anak/Remaja yang berhadapan dengan hukum.
Pengaruh Lingkungan Sekolah/Pendidikan
Sekolah merupakan lingkungan sekunder anak, pada umumnya anak SMP/SMA menghabiskan waktu sekitar 7 jam di sekolah. Hampir sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah, sehingga diharapkan sekolah dan guru memberikan pengaruh yang baik terhadap anak. Namun pada saat ini pengaruh guru semakin menurun, anak sekarang lebih dipengaruhi oleh teman sebaya (Sarwono, 2013). Sehingga banyak guru dan sekolah yang merasa kewalahan dalam menangani siswanya, seperti yang seringkali terjadi pada siswa-siswa yang terlibat tawuran antar siswa dalam kondisi masih mengenakan seragam sekolah. Hal ini umumnya terjadi di kota-kota, yang memiliki banyak memberikan rangsang sosial yang sangat menarik perhatian anak seperti mall, pusat – pusat berbelanjaan, pusat hiburan dan lain – lain.
Pendidikan juga sangat penting pengaruhnya terhadap tidak kriminalitas, mengingat pada tahun 2020-2030. Indonesia diperkirakan akan mendapatkan bonus demografi (demograpfic deviden). Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Bonus demografi ini hanya terjadi sekali dalam kurun waktu yang sang lama dan akan berlangsung dalam waktu yang cukup singkat. Bonus demografi ini memberikan keuntungan bagi Indonesia karena besarnya penduduuk produktif yang berkontribusi bagi pembangunan bila mereka mumiliki kualitas dan kompetensi yang tinggi untuk bekerja.
Namun sebagian besar masih didominasi tenaga kerja yang berpendidikan rendah yaitu Sekolah Dasar (SD) ke bawah sebesar 53,9 juta orang (48,63 persen) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 20,2 juta orang (18,25 persen). Penduduk bekerja yang berpendidikan tinggi hanya sekitar 10,0 juta orang mencakup 3,0 juta orang (2,68 persen) berpendidikan diploma dan 7,0 juta orang (6,30 persen) berpendidikan universitas. Dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia, 44,2 juta orang (39,86 persen) bekerja pada sektor formal dan 66,6 juta orang (60,14 persen) bekerja pada sektor informal.
Besarnya angka pekerja informal tersebut didasarkan pada kualitas tenaga kerja Indonesia yang masih rendah, karena rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki. Oleh karena itulah, tenaga kerja cederung dibayar murah sehingga kesejahteraan pun juga rendah, atau banya tenaga kerja produktif yang tidak dapat terserap dalam lapangan kerja yang ada. Peningkatan kualitas pendidikan dan kapasitas sumberdaya manusia sangat penting agar bonus demografi itu tidak kontraproduktif, dan mengakibatkan timbulnya berbagai permasalahan kependudukan, seperti pengangguran, terlibat tindak kejahatan atau terlibat dalam jual peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (beritasatu.com).
Pengaruh Lingkungan Teman Sebaya
Selain ada dampak positif dari teman sebaya, beberapa ahli menekankan pengaruh negatif dari teman sebaya pada perkembangan remaja. Remaja yang mengalami penolakan dan pengabaian oleh teman sebaya memunculkan perasaan kesepian atau permusuhan yang dihubungkan dengan kesehatan mental dan problem kejahatan. Teman sebaya dapat mengenalkan remaja pada alkohol, narkoba, kenakalan, dan berbagai bentuk perilaku maladaptive (Santrock, 2003), seperti pencurian,perilaku asusila bahkan kekerasan dan pembunuhan. Pada masa remaja, berkembang sikap konformitas yang merupakan kecenderungan untuk mengikuti opini, pendapat, nilai, kebiasaan, kegemaran atau keinginan teman sebayanya, sehingga bila teman sebaya merupakan anak-anak yang delinkuen maka mereka akan cenderung untuk ikut menjadi delinkuen.
Pengaruh Lingkungan Sosial
Perkembangan dunia saat ini memberikan lingkungan sosial terbaik sekaligus terburuk bagi Anak/remaja. Kemudahan dalam mengakses informasi dan pengetahuan dapat menjadi hal yang berbahaya bagi remaja, bila dalam memilih informasi dan pengetahuan tidak mendapatkan bimbingan dari orang dewasa di sekitarnya. Banyak Anak/Remaja yang mengambil informasi dan pengetahuan yang salah atau tidak tepat bagi usianya, sehingga terjerumus dalam perilaku, gaya hidup atau ideologi yang tidak bisa diterima oleh masyarakat seperti gaya hidup free sex, penggunaan narkoba atau terlibat dengan kelompok-kelompok terorisme dan kriminal. Melalui media, Anak/Remaja dihadapkan pada pilihan gaya hidup yang kompleks (Sandrock, 2003). Banyak Anak/Remaja yang menghadapi godaan-godaan ini, termasuk aktifitas sexual pada usia yang semakin muda.
Tayangan sebagian besar stasiun televisi yang berbau kekerasan dan seks yang dilakukan oleh selebritis, tokoh publik maupun masyarakat lainnya, mengakibatkan pesan-pesan yang disampaikan media terkait dengan kekerasan dari tokoh-tokoh yang seharusnya menjadi model bagi tumbuh kembang Anak/Remaja tertanam sangat kuat dalam benak mereka. Klip musik, iklan, film atau sinetron seringkali menampilkan adegan seks bebas, perselingkuhan, kekerasan, transgender, pembunuhan dan kriminalitas yang diekspos secara vulgar juga menjadi faktor yang dapat mendorong Anak/Remaja untuk mencoba-coba atau menirunya. Dalam belajar sosial (Bandura dalam Sandrock, 2003), fungsi role model sangat penting. Saat role model yang tampil di media-media elektronik maupun sosial mempertontonkan perilaku negatif yang bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat, hal itu dapat dianggap sebagai perilaku yang benar secara sosial dan ditiru oleh Anak/Remaja.
Setiap masyarakat meneruskan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya, dan dengan cara seperti itulah peradaban berlangsung (Sandrock, 2003). Dewasa ini, di mana akses informasi sangat mudah diperoleh oleh Anak/Remaja, pilihan nilai dan norma sosial menjadi sangat luas, banyak nilai-nilai yang diakses oleh Anak/Remaja, yang mungkin tidak sesuai dengan budaya dan norma sosial masyarakat Indonesia, sehingga seringkali Anak/Remaja menghadapi kebingungan dalam memilih dan mengambil nilai-nilai yang bertentangan itu dan tidak jarang terjadi konflik antara Anak/Remaja dengan orang tua atau masyarakat terkait dengan perbedaan nilai dan norma ini.
Masalah lingkungan sosial lain yang dihadapi Anak/Remaja adalah adanya pesan ambivalen dari masyarakat terhadap mereka (Sandrock, 2003). Misalnya, orang dewasa menuntut Anak/Remaja untuk mandiri, tapi di sisi lain mereka tidak diijinkan untuk membuat keputusan secara mandiri tentang hidupnya, pilihan sekolah, pilihan teman hidup dan lainnya. Contoh lainnya, Anak/remaja tidak boleh mengendarai motor sebelum usia 17 tahun, namun banyak masyarakat yang sudah mengajari anaknya untuk naik motor sejak usia SMP bahkan SD. Anak/Remaja diharapkan bersikap naif tentang sex, tetapi akses tentang sex sangat mudah diperoleh dari berbagai media. Anak/Remaja juga dilarang menggunakan narkoba, namun di sekitar mereka banyak orang dewasa yang melakukan penyalahgunaan narkoba, minum dan perokok berat.
Pengaruh Budaya
Kondisi kemiskinan ini menurut Lewis (1988; Hughes dalam McShane dan Williams III, 2007) memunculkan budaya kemiskinan. Dalam budaya kemiskinan, orang tua tidak mengajarkan norma dan nilai-nilai sosial yang dianut oleh masyarakat. Kesibukan orang tua untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tekanan hidup yang berat sebagai pencari nafkah tunggal karena perceraian atau meninggal, menyebabkan ayah/ibu tidak memberikan perhatian terhadap anak, sehingga membiarkan anak tumbuh tanpa perhatian, kasih sayang dan bimbingan orang tua. Orang tua juga tidak peduli dengan keadaan dan perilaku anak, tidak ada komunikasi, kontrol, pembatasan dan pembentukan perilaku anak dari orang tua.
Menurut Bing (dalam McShane dan Williams III, 2007), keluarga dengan pendapatan yang rendah, khususnya orang tua tunggal, berhubungan dengan kejahatan dan kriminalitas. Orang miskin dalam kesehariannya berjuang untuk dapat bertahan hidup, sehingga tingkat stress dan frustrasi yang dialami menyebabkan mereka menjadi orang tua yang tidak bijaksana dan menghasilkan kekerasan terhadap anak. Isu kekerasan atau penolakan terhadap anak ditunjukkan oleh penelitian Slack (dikutip Bing dalam McShane dan Williams III, 2007) yang menganalisis bahwa orang yang tidak beruntung secara ekonomi dilaporkan lebih banyak yang melakukan kekerasan fisik. Selanjutnya dijelaskan bahwa orang tua tanpa pekerjaan, lebih kasar dalam memperlakukan anaknya. Disiplin yang kasar ini dipercaya berhubungan dengan rasa frustrasi terhadap keadaan keuangannya. Sebaliknya, pekerjaan yang mengurangi stres keuangan secara tidak langsung berhubungan dengan teknik pola asuh yang digunakan oleh orang tua. Keadaan ekonomi orang tua memberikan lingkungan sosial/ekonomi yang mempengaruhi tindak kriminalitas anak.
Tutut Chusniyah (Universitas Negeri Malang)
REFERENSI:
Beritasatu.com (diambil 2016). BKKBN: Indonesia Masuki Era Bonus Demografi.
http://www.beritasatu.com/kesehatan/279270-bkkbn-indonesia-masuki-er a-bonus-demografi.html
Lewis, Oscar (1988). Kisah Lima Keluarga. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.
McShane, M. D. Dan Williams III, F. P. (2007). Youth Violence and deliquency. Vol 1. London: Praeger.
Santrock, J.W. (2003). Life- Span Development. Perkembangan Masa Hidup. Edisi Kelima. Jilid 2. Alih Bahasa: Damanik, J., dan Chusairi, A. Jakarta: Erlangga.
Sarwono, S.W. (2013). Psikologi Remaja. Jakarta: Rajawali.
SALAM (Sanggar Anak Alam), Laboratorium Pendidikan Dasar, berdiri pada tahun 1988 di Desa Lawen, Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara.
Leave a Reply