Harus diakui, hadirnya sekolah telah membawa pencerahan umat manusia. Suatu bangsa mengalami kemajuan akibat pembangunan sekolah meluas hingga ke pelosok negeri tidak dapat dipungkiri dan dihindari. Namun disisi lain, tidak sedikit sekolah yang tidak mampu menjadikan peserta didik menjadi manusia yang tercerahkan. Inilah tugas yang harus terselesaikan sebagai kritik untuk kemajuan bangsa.
Manusia tidak tercerahkan melalui bangku sekolah yaitu yang mendelegitimasi sifat-sifat kemanusiaannya. Beberapa kasus belakangan ini, dapat menjadi dalil pembenaran atas manusia yang tidak tercerahkan. Seorang guru harus kehilangan nyawa akibat dianiaya oleh seorang murid sebagaimana terjadi di salah satu sekolah di Sampang-Madura (2018), Sebelumnya terjadi Penganiayaan oleh sekelompok siswa ke siswa lain yang mengakibatkan hilangnya nyawa sebagaimana yang terjadi di Yogyakarta (2017), belakangan ini terjadi penganiayaan atas seorang siswa di Kalimantan Barat yang menghebohkan jagad media sosial (2019).
Realitas diatas membuka mata kita, bahwa peserta didik tidak semua menjadi manusia yang tercerahkan. Secara normatif, sekolah adalah tempat pendidikan dan pengajaran untuk melakukan transformasi pada seseorang dari yang semula lemah moral dan lemah karakter menjadi berkarakter positif, dari semula tidak tahu menjadi tahu. Inilah tugas utama dari proses yang ada di sekolah.
Hakikat Pendidikan
Untuk mengembalikan marwah sekolah sebagai tempat yang melahirkan manusia yang tercerahkan, tentu kita harus memahami hakikat pendidikan. Ki Hajar Dewantara dalam bukunya Pendidikan (1962) memahami proses pendidikan adalah kemerdekaan untuk membebaskan manusia dari hal yang batin. Kemudian yang di dukung oleh proses pembelajaran yang mendukung pada kemerdekaan dalam proses berfikir.
Sejalan dengan konsep pendidikan Ki hajar Dewantara, Fajar Riza Ul Haq, Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaann (Stafsus Mendikbud) menilai hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia (Majalah Pundi, Desember 2018) “Segala bentuk penyimpangan di sekolah-sekolah tidak boleh diberi tempat (ruang), apalagi ditoleransi. Agar anak-anak tumbuh dalam iklim yang mendukung potensi dirinya sehingga hakikat pendidikan itu memanusiakan manusia”
Menarik benang merah dari pengertian pakar diatas, maka pendidikan adalah proses penanaman nilai kemanusiaan untuk menjadi manusia sejati melalui perangkat ilmu pengetahuan, moral (akhlak) serta ketaatan terhadap agama (spiritual). Menjadi manusia yang utuh adalah menjadi manusia yang cerdas, pintar, taat beragama dan tinggi dalam moralitas.
Tentu konsepsi ini yang kiranya menjadi dasar untuk merumuskan hal dasar konstitusi bangsa Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat dapat menjadi ruh pendidikan nasional. untuk membentuk suatu pemerintahan dengan memajukan kesejahteraan umum, bangsa Indonesia harus memiliki kecerdasan, kemudian dengan kecerdasan hendaklah ikut menjaga ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, kedamaian dan keadilan. Inilah hakikat pendidikan, proses untuk menjadikan manusia tercerahkan, menjadi manusia yang memanusiakan.
Tugas Pendidikan
Melihat kasus penganiayaan dan kekerasan diatas, antara siswa terhadap guru ataupun sesama murid, sering terjadi di luar lingkungan sekolah. Maka perlu upaya bersama untuk mewujudkan kualitas pendidikan supaya menjadikan peserta didik menjadi manusia yang tercerahkan. Peran tri pusat pendidikan, masyarakat; keluarga dan sekolah adalah kunci. Tentu bukan berarti kemudian sekolah harus lepas tangan, masyarakat dan keluarga menjadi kontrol, terhadap dunia kesehariannya atas proses pendidikan yang ada di sekolah.
Tugas pendidikan adalah harus mampu mensinergikan antara normatif (das sollen) dan dunia realitas (das sein). Jika melihat kasus diatas dan normatif pendidikan tentu hal diatas saling bertentangan. Dengan demikian, harus ada upaya seluruh elemen bangsa untuk ikut serta mewujudkan proses pendidikan yang mencerahkan. Tri pusat pendidikan harus menjadi kunci untuk menjamin keberhasilan proses pendidikan nasional.
Tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2019 “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” yang diusun, harus menjadi energi untuk perbaikan kualitas pendidikan nasional. kita tidak ingin melihat seorang siswa melakukan penganiayaan, hingga menghilangkan nyawa seseorang di masa mendatang. Yang harus terdengar adalah segudang prestasi siswa dalam mengoptimalkan energi positifnya untuk membangun kemandirian dan berkontribusi bagi bangsa dan negara. Hakikat pendidikan harus menghadirkan manusia yang mencerahkan.
Momentum Hardiknas hendaklah mengembalikan tempat pendidikan bernama sekolah sesuai dengan maknanya. Asal kata sekolah secara etimologis berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu Schola yang artinya waktu luang. Pada masa itu, anak-anak Yunani kuno menggunakan waktu luangnya untuk mempelajari hal yang berguna dari orang tua-nya. Orang tua saat itu banyak berperan sebagai ‘guru’.
Waktu luang itu berinteraksi menyenangkan dengan alam sekitar dan dibutuhkan oleh manusia. Maka pendidikan selayaknya berguna dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis, kritis, demokratis dan transformatif dengan alam sekitar (manusia, hewan, tumbuhan, air, udara, benda-benda). []
Direktur Pegiat Pendidikan Indonesia
Leave a Reply