Blog

Sekolah Bukan “Percetakan”

“Kalau koruptor, korupsi, duitnya banyak, tetep. Keluar dari penjara juga duitnya tetep banyak. Kenapa? Karena mereka sekolah! Lu kan gak sekolah! Lu cuma copet. Lu gak punya harapan!”

Image: SALAM

Adalah Jarot, bos copet yang sedang memarahi anak buahnya, para pencopet, karena Muluk, seorang sarjana yang mau mengajar para pencopet, pergi meninggalkan mereka. Ini adalah salah satu adegan dalam film ‘Alangkah Lucunya Negeri Ini’ (2010) besutan Deddy Mizwar cs yang menggelitik pikiran saya. Selain itu, tokoh-tokoh sarjana, yaitu Muluk, Samsul, dan Pipit yang kesulitan mencari kerja hingga akhirnya memutuskan menjadi guru para pencopet juga menjadi hal yang tak kalah menarik dalam film ini.

Saya berpendapat bahwa film tersebut merupakan suatu tanggapan terhadap situasi yang sedang terjadi di sekitar waktu pembuatannya. Lalu, apakah situasi seperti yang ada dalam film itu masih ditemui juga pada masa kini? Apakah sekarang masih banyak copet, maling, atau sejenisnya? Apakah sekarang masih banyak sarjana-sarjana—orang-orang yang berpendidikan itu—yang kesulitan mencari kerja hingga berujung nganggur? Apakah sekarang koruptor masih eksis? Bukankah mereka adalah orang-orang berpendidikan juga? Jika jawaban untuk semua pertanyaan itu masih ‘YA’, apa yang kira-kira menjadi penyebabnya? Dari aneka kemungkinan jawaban untuk pertanyaan terakhir ini, saya mencoba mengulas peran sekolah yang notabene merupakan lembaga Pendidikan utama di negeri ini.

Ibarat anak-anak adalah lembaran kertas kosong, sekolah adalah seperangkat alat ketik dan cetak lengkap dengan operatornya. Lembaran kertas kosong itu kemudian diproses oleh operator dalam jangka waktu tertentu kemudian dicetak. Hasil cetakan itu berupa lembaran kertas berisi spesifikasi-spesifikasi tertentu serupa daftar spesifikasi sebuah gadget di toko-toko elektronik.

Lembaran-lembaran itu kemudian berterbangan ke kantor-kantor yang membuka lowongan pekerjaan. Di kantor A sekian ratus lembar, kantor B sekian ribu lembar, dan kantor C sekian puluh ribu lembar. Sementara kebutuhan masing-masing kantor itu hanya sekian belas saja, sekian puluh saja, dan sekian ratus saja. Lembaran-lembaran yang tersisih kemudian menyingkir, menunggu kesempatan untuk kembali berterbangan ke kantor-kantor lain yang menyediakan lowongan pekerjaan.

Lalu tersiar kabar dari media-media cetak dan elektronik bahwa di kantor A terjadi kasus penggelapan dana proyek sekian puluh juta, di kantor B terjadi penyaluran dana fiktif senilai sekian ratus juta, dan di kantor C terjadi kasus korupsi massal yang mencapai nominal sekian milyar. Berita lainnya menyusul.  Ahli hukum terkena hukum, ahli keuangan menggelapkan uang, ahli pendidikan menyelewengkan uang gedung, wakil rakyat makan uang rakyat dan sebagainya. Mereka adalah orang-orang dari kalangan pejabat dan oleh karena mereka telah menjeratkan diri pada kasus-kasus itu, mereka telah menempatkan diri pada suatu kalangan yang dapat disebut sebagai kalangan penjahat. Pejabat sekaligus penjahat.

Kembali pada pengibaratan lembaran kertas dan seperangkat alat cetak, mereka, para pejabat yang sekaligus penjahat ini pada mulanya adalah lembaran-lembaran kertas putih itu. Ketika telah dicetak dan menjadi suatu “daftar spesifikasi”, tidak ada spesifikasi dalam daftar itu yang menunjukkan ciri-ciri kejahatan. Justru yang ada adalah aneka gelar yang menunjukkan keahlian sekaligus meninggikan status mereka dalam masyarakat. Lalu apa yang sekiranya membuat orang-orang berpendidikan ini melakukan tindakan-tindakan yang menyeleweng?

Dugaan mengarah pada proses dalam seperangkat alat itu. Ada yang tidak beres dengan seperangkat alat ketik dan cetak beserta operatornya tersebut. Ada yang khilaf—untuk tidak menyebut ‘salah’, karena ‘khilaf’ masih dapat dibenahi—dari sekolah yang notabene merupakan lembaga pendidikan utama di negeri ini. Apa yang tertanam tidak sesuai dengan apa yang diupayakan ditanamkan.

Sekolah ingin menanamkan kesuksesan kepada anak. Akan tetapi, sekolah cenderung hanya menyediakan satu jalur saja bagi anak dalam upaya pencapaian kesuksesannya. Jalur itu dipenuhi oleh beban tugas, ulangan, aturan, target nilai, persaingan, dan pembayaran ini-itu yang berkedok ‘kewajiban anak sekolah’. Jalur itu pun serupa default system yang memprogram anak seolah-olah anak adalah mesin.

Akan tetapi, anak bukanlah mesin. Menanggapi sempitnya ruang dan waktu untuk mengembangkan kreativitas akibat beban sekolah, dan sesaknya “jalur tunggal” yang disediakan sekolah oleh karena atmosfir persaingan yang seragam, anak cenderung berusaha mengalihkan diri atau berupaya “memperingan” aneka tugas yang dibebankan kepadanya dengan cara-cara tertentu. Sayangnya usaha-usaha itu tidak semuanya bersifat positif, dan parahnya, sekolah tidak memberi perhatian khusus pada hal ini. Sekolah sekadar memberi aturan dan hukuman—bahkan bisa berujung DO—bagi pelanggar tanpa mau mengetahui lebih lanjut apa yang melatarbelakangi anak melakukan usaha-usaha itu. Mata pelajaran tertentu yang mengajarkan moral dan nilai-nilai kehidupan juga sekadar teori yang diperdengarkan dan segera menguap di luar kelas. Sekolah berusaha menciptakan lahan subur bagi penanaman nilai-nilai kesuksesan akademis, namun sekaligus membuatnya gersang bagi penanaman nilai-nilai moral dan kemanusiaan.

Bisa jadi, mesin-mesin cetak itu lupa menyertakan spesifikasi mengenai nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Kantor-kantor penyedia lowongan pekerjaan pun seringkali tidak mempedulikan urusan moral ini karena yang diperhatikan hanyalah daftar spesifikasi yang menunjukkan keahlian-keahlian di bidang tertentu. Semakin kompleks lah masalah moral ini.

Satu hal yang pada akhirnya perlu ditekankan di sini adalah pengibaratan kertas dan seperangkat alat cetak dan tulisnya ini sebenarnya tidak perlu karena sejatinya, sekolah tidak seharusnya mencetak apapun. Sekolah seharusnya, dengan mengutip cara pandang Sanggar Anak Alam, hanya ‘mengantarkan’ anak didik untuk menjadi diri mereka sendiri. Mengantarkannya pun tak perlu jauh-jauh karena setiap anak sudah membawa bakat masing-masing. Dalam proses ‘mengantarkan’ itu, sekolah perlu menjadikan dirinya sebagai lahan bagi berkembangnya praktik-praktik sederhana yang dapat mengendapkan nilai-nilai moral kepada anak sehingga tidak perlu ada mulut yang berbusa karena menyampaikan teori mengenai cara bertenggang rasa, cara bertoleransi, atau cara mengormati orang lain. Anak tidak perlu mendengarkan penjelasan panjang lebar mengenai kebaikan, namun ia perlu melihat langsung dan mencoba melakukan perbuatan baik yang sama untuk kemudian menemukan sendiri perbuatan baik lainnya yang ingin ia lakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *