Blog

Saatnya Mendirikan Sekolah Rakyat

Dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini , cobalah amati, misalnya tulisan opini pendidikan di media massa maupun opini yang berkeliaran di dunia maya… Adakah hal baru yang diperbincangkan?

Foto: Yanuar Surya.

Pastilah tidak beranjak dari cerita tentang rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, ketertinggalan pendidikan dibanding negara lain, urusan efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran, lalu rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, mahalnya biaya pendidikan.

Sama seperti yang diungkapkan Anies Baswedan ketika jadi Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mendikbud menjelaskan, 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. Berdasarkan pemetaan Kemendikbud terhadap 40.000 sekolah pada 2012, diketahui bahwa isi, proses, fasilitas, dan pengelolaan sebagian besar sekolah saat ini masih belum sesuai standar pendidikan yang baik seperti diamanatkan undang-undang.

Tak hanya itu. Nilai rata-rata uji kompetensi guru yang diharapkan standarnya mencapai 70 belum terpenuhi. “Nilai rata-rata guru kita, yang kita harapkan 70, namun yang sekarang baru 44,5,” ujar Mendikbud.

Untuk itu, lanjut Mendikbud, pengembangan dan pembinaan guru menjadi fokus utama pemerintah ke depan. Mendikbud menambahkan, bila kompetensi guru memenuhi standar yang ada, maka layanan pendidikan yang baik bisa terwujud.

Posisi Indonesia di beberapa hasil analisis mengenai pendidikan juga menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dievaluasi dan diperbaiki. “Kita posisinya nomor 40 dari 40 negara, apa pun cara yang kita siapkan, apa pun kesiapannya, apa pun alasannya, fakta ini terjadi,” kata Mendikbud. Ini semua karena kurangnya keseriusan dalam mempersiapkan layanan pendidikan yang baik, serta masih kurangnya motivasi dari para siswa dalam mendapatkan pendidikan. “Selama satu dekade ini kita stagnan, sementara yang lain sedang mempersiapkan pertarungan dunia,” ujar Mendikbud. Untuk itu, perlu ada keseriusan dalam memperbaiki kondisi tersebut serta dukungan dari berbagai pihak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pengganti Anies, Muhadjir Effendy beda lagi yang dilihat;  meminta satuan kerja yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kreatif dan bisa menghasilkan uang. “Ke depan, Kemdikbud tidak hanya menghabiskan uang, tetapi juga bisa menghasilkan uang,” kata Muhadjir dalam rapat koordinasi penggunaan anggaran 2017 . Berbeda dengan Kementerian Keuangan yang bisa menghasilkan uang. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan satuan kerja mana saja yang bisa menghasilkan uang. “Sekarang sedang dicek, dari mana saja sumber dana alternatif untuk pendapatan negara,” ujar Muhajir.

Foto: Yanuar Surya.

Sementara para aktivis pendidikan di luar pemerintah sibuk menyuarakan,  berbagai upaya metode, teknik belajar yang memerdekakan anak, memamerkan bagaimana menghadirkan pluralitas di sekolahan, dan untuk menguatkan suaranya tak lupa membawa nama besar Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara sambil meminta serta merayu untuk diakui oleh Pemerintah, dengan berbagai label “pendidikan”, melalui berbagai perhelatan nasional, termasuk makan siang bersama presiden.

Yang jelas masih tetap ketika bicara pendidikan, dibenak hanyalah “sekolah” semata. Hanyalah anak-anak semata. Padahal sekolah hanyalah satu unsur dalam pendidikan—belum sampai pada pertanyaan apa sih gunanya sekolah?

Untuk apa sekolah hukum bila sehari-hari tak ada contoh keadilan?

Untuk apa sekolah pertanian, kalau menyaksikan nasib petani dari hari ke hari semakin terpuruk?

Untuk apa Sekolah Pangan jika mayoritas bahan makanan masih import dan semakin marak makanan sampah?

Untuk apa Sekolah Farmasi, kalau kenyataannya Obat-obatan tidak dibuat sendiri?

Apa gunanya sekolah ini, sekolah itu? Kalau setiap hari menyaksikan pencuri uang rakyat, garong yang disebut koruptor tidak semakin jera.

Foto: Yanuar Surya.

Dengan kata lain sekolah membutuhkan lingkungan, ekosistem sebagai wahana belajar dari kehidupan nyata. Membentuk moral, nilai-nilai, semangat sangat tidak memadai bila hanya dibebankan kepada sekolah semata. Maka, negara menjadi faktor penting menciptakan ekosistem belajar. Walaupun agak pesimis bila membayangkan peran negara yang diwakili oleh pemerintah, bila senyatanya pemerintah untuk membubarkan Ujian Nasional yang ada digenggaman tangannya saja gak bisa, padahal jelas-jelas UNAS disinyalir sangat kecil manfaatnya.

Apalagi untuk berharap perubahan yang esensial, signifikan — misalnya tidak lagi memberlakukan urusan pendidikan dengan sistim proyek seperti halnya memberlakukan pendidikan dengan proyek-proyek pembangunan fisik lainnya yang berakibat pendidikan menjadi komoditas (barang dagangan) — ini sama saja berharap sesuatu yang tidak mungkin, “jauh panggang dari apinya”.

Pernyataan dua mentri di atas menunjukkan bahwa urusan pendidikan masih berhenti di tempat, tak beranjak ke mana-mana. Sementara masyarakat (baca Rakyat Indonesia) sudah terlanjur menyerahkan nasib pendidikan kepada negara.

Sementara para aktor swasta melihat peluang bahwa mendirikan sekolah dapat menjadi mesin penghasil uang, dengan berbagai dalih; sekolah taraf internasional, sekolah berbasis agama yang akan menghasilkan akhlak mulia, Sekolah Alam hingga sekolah berbasis teknologi. Saksikan iklan sekolah dijalan-jalan, jejer berhimpitan dengan iklan-iklan produk jualan lainnya yang menawarkan hedonisme—tak ada bedanya sama sekali. Banyaknya jumlah sekolahan tidak menjamin terjadinya iklim belajar di masyarakat, kehadiran sekolah tidak korelatif dengan terjadinya produksi pengetahuan.

Sangat gamblang dengan kesimpulan-kesimpulan hasil perdebatan panjang yang  terjadi berabad-abad lamanya tentang pendidikan. Walaupun sesungguhnya perdebatan itu terus-menerus mengulang-ulang, mereproduksi pikiran-pikiran yang terjadi sebelumnya. Mari kita simak sebagai catatan, terlepas dari setuju dan tidak setuju, bahkan pada tingkat keberatan terhadap sebuah pandangan atau pemikiran sangat ditentukan dari cara pandang atau paradigma yang dianut. Dari perjalanan panjang proses jatuh bangun penyelenggaraan proses pendidikan di Indonesia, tokoh perintis pendidikan bangsa Ki Hajar Dewantara mengakui bahwa visi pendidikan yang kita kembangkan sesungguhnya bermuara dari metode modern. Mengapa demikian, alasannya sangat jelas, yakni yang mampu menghadapi hegemoni Barat adalah kaum terpelajar yang lulus dari sekolah-sekolah yang menggunakan metode dari Barat namun tetap berpedoman pada “kebudayaan Timur”. Maka pembentukan karakter, sifat dan sikap dasar budi pekerti menjadi perhatian utama. Apakah yang diimpikan Ki Hajar telah terwujud? Atau malah kita adalah bagian yang ikut berperan menyuburkan hegemoni Barat? Karena kalau kita amati sepintas, bahwa perkembangan arus kiblat dunia sekolah yang ada sekarang ini hanya ada tiga; yang pertama berkiblat ke Barat, yang kedua berkiblat ke Arab/Timur Tengah—Arab yang dimaksud bukan berarti Islam. Kiblat lebih tepat bermakna semacam gaya bahasa, style gaya hidup, dan ketiga justru golongan minoritas yang berusaha tetap mempertahankan khasanah kehidupan setempat yang dimiliki.

Foto: Yanuar Surya.

Maka kini saatnya rakyat tidak lagi berharap menggantungkan kepada siapa-siapa, harus mulai berjuang sendiri mendirikan Sekolah Rakyat yang penuh dengan kemerdekaan, membangun ekosistem belajar yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kita sendiri.

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2017.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *