Blog

Bisakah Pendidikan Yang Memerdekakan Berdiri Tanpa Adanya Ruang Aman?

Akhir-akhir ini dilaman media sosial kita sering muncul pemberitaan mengenai kebijakan pendidikan baru yang dikenal dengan nama kebijakan merdeka belajar. Semua institusi pendidikan diberbagai jenjang pendidikan berupaya untuk mengadaptasi dan mengimplementasikan kebijakan tersebut, tak terkecuali perguruan. Dalam tulisan singkat ini, pendidikan yang memerdekakan tidak sekadar merujuk pada kebijakan merdeka belajar, tetapi pada hakikat pendidikan itu sendiri sebagai proses aktualisasi diri manusia, proses yang memerdekakan.

Dalam buah pikirnya, Freire mengatakan bahwa pendidikan merupakan wadah bagi manusia untuk mengenali diri dan sekitarnya karena itu Freire menekankan pentingnya pendidikan yang memerdekakan. Dalam pendidikan yang memerdekakan tidak ada hirarki antar guru dan murid karena guru bukan si maha tahu dan murid bukan si kertas kosong. Alhasil, murid diberi ruang untuk berbicara dan mengeksplorasi keingintahuannya dan guru menjadi fasilitatornya. Lebih lanjut, dalam buku terbarunya Wahono mengatakan bahwa pendidikan yang memerdekakan ibarat induk ayam yang mengajari anaknya untuk mencari makan. Dalam relasi antar keduanya, induk ayam memberikan contoh kepada anaknya cara untuk mencari cacing. Induk ayam tidak menempatkan anaknya sebagai pribadi yang kosong, karenanya ia percaya anaknya bisa mengais tanah untuk mencari cacing. Model pendidikan yang diilustrasikan oleh Wahono tersebut memberikan gambaran bahwa dalam pendidikan yang memerdekakan anak merupakan subjek yang berdikari. Anak membutuhkan orang dewasa untuk mengenali sekitar dan potensi dirinya. Dan tentu saja, tidak ada pengebirian atas kemerdekaannya sebagai individu. Model pendidikan ini secara lebih lanjut menunjukan bahwa ruang aman bagi anak dibutuhkan dalam pendidikan yang memerdekakan. Tanpa ruang aman, anak akan merasa terintimidasi hingga kehilangan kemerdekaannya. Ruang aman itu sendiri dibangun atas dasar kepercayaan antar anak dan orang dewasa.

Sayangnya, dalam dunia pendidikan kita hari ini, ketimpangan relasi kuasa antara peserta didik dan pengajarnya masih terjadi. Alih-alih menyatakan bahwa pendidikan hari ini pendidikan yang memerdekakan, kehadiran ruang aman bagi peserta didik tampak terabaikan. Saya menyadari kelambatan saya dalam melihat keterkaitan antara pendidikan yang memerdekakan dengan pentingnya ruang aman. Hingga akhirnya banyak sekali peserta didik yang harus menanggung trauma akibat kekerasan yang dialaminya. Miris rasanya membaca berita mengenai tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik, seksual maupun simbolik, di sekolah. Sekolah sebagai institusi pendidikan yang mendapatkan amanah dan kepercayaan dari anak untuk membantu dirinya bertumbuh menjadi pribadi terdidik telah menyalahgunakan amanah dan kepercayaan anak tersebut. Sekolah bisa saja mencitrakan dirinya sebagai institusi yang berbudi luhur dengan segala embel-embel yang melekat, misalkan merdeka. Namun, pada kenyataannya sekolah masih memiliki kecenderungan menormalisasi segala bentuk kekerasan. Sekolah semacam itu tidak menghadirkan diri sebagai ruang aman bagi anak, sebaliknya sekolah macam itu tidak ada bedanya dengan rumah hantu. Di rumah hantu, relasi kuasa yang timpang dinormalisasi untuk membiarkan para hantu menakuti anak-anak dengan segala dalihnya. Di sekolah ketimpangan relasi kuasa dihidupi untuk melanggengkan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan segala dalih-dalihnya juga. Alhasil, anak menjadi korban dari pendidikan yang mengabaikan kemerdekannya. Jadi apakah kita masih bisa mengatakan pendidikan yang memerdekakan ketika sekolah tidak menjadikan dirinya sebagai ruang aman bagi anak? Mari kita refleksikan bersama.  []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *