Blog

Sekolah Memecah Budaya Bisu

Barangkali terasa ironis untuk mengangkat budaya bisu sebagai tema di tengah-tengah ramainya media sosial digital seperti facebook, twitter, dan sejenisnya, yang kian menuntut waktu, energi dan perhatian. Umumnya, media baru ini dianggap membuka ruang untuk mengangkat suara, memperoleh informasi, berdebat, serta membentuk dan memperkuat relasi-relasi sosial baru. Media baru ini bahkan dilihat sebagai pembuka dimensi baru bagi demokrasi dan hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi dan berkumpul. Namun segala keuntungan yang diperoleh belum tentu menjamin bahwa suara-suara yang muncul tidak sekadar menjadi pengulangan, perpanjangan “trend” hangat sesaat, atau sloganisme manipulatif. Gerakan sosial baru yang dipacu oleh dan memperoleh nafas dari media sosial elektronik ini juga mengangkat imajinasi sosial/nasional ke ranah maya digital yang hampir-hampir tak berbatas. Dalam kebebasan baru ini, pola-pola relasi sosial baru timbul dan tenggelam, proses mencari massa maya berlangsung dengan cepat dan pesat, dan tokoh-tokoh maya baru muncul dan hilang.

Masih terlalu dini untuk mengetahui apakah pola-pola relasi sosial yang sedang mencari bentuk akan membawa pembaruan kuaalitatif, atau akan tetap terpatok pada dimensi kuantitatif — dengan kata lain, mencari massa pengikut. Bukan kebetulan bahwa di antara istilah yang paling sering digunakan untuk relasi sosial baru ini adalah “follower”, yaitu “pengikut.”Relasi yang diberi istilah “teman” (friend), yang mungkin terlihat lebih akrab dan demokratis tidak luput dari beban kuantitatif, yang harus mengumpulkan sebanyak mungkin “teman”, sehingga tidak terlalu jauh berbeda dengan mengumpulkan koleksi objek dalam relasi sosial yang pada dasarnya kompetitif dan konsumtif. Mungkin tidak terlalu mengherankan jika teraba semacam paralel antara merebaknya media sosial baru dengan proses demokrasi kwantitatif di Indonesia. Kuantitas dan kualitas tidak dapat dipertentangkan secara drastis karena setiap penekanan pada kuantitas melahirkan kualitasnya tersendiri, sehingga tidak mustahil bahwa dominasi kuantitas dan kuantifikasi sekarang ini menyimpan benih-benih baru dari sebuah pembisuan yang telah berlangsung lama.

Dalam kitab Jawa kuna, “Tantu Panggelaran,” manusia penghuni pulau Jawa (yang baru mengalami “stabilisasi” oleh para dewa) digambarkan sebagai makhluk-makhluk tanpa peradaban: dalam keadaan telanjang mereka hidup di hutan, tanpa pekerjaan untuk ditiru, mereka hanya “manikĕsnikĕs” batang, memetik dedaunan dan buahan. Mereka pun hanya berbunyi, tidak memiliki bahasa: “mengucap tanpa mengetahui apa yang diujarkannya, tanpa mengetahui maknanya. ”Dewa-dewa kemudian turun dari kayangan untuk memberikan berbagai pengetahuan: menenun, membangun rumah, mengolah tanah. Dan tentu juga pelajaran bahasa dalam bentuk aturan-aturan jadi {“daçaçilā, pañcaçikşā”). Semua itu untuk ditiru oleh manusia (“tirunĕn dening manuşa”).

Manusia diposisikan sebagai makhluk telanjang dan bisu yang harus “diberi” bahasa dan pengetahuan dengan cara mengajar yang boleh dikatakan jatuh dari langit dalam bentuk utuh dan sempurna. Manusia tinggal menjadi peniru. Tidak mengherankan kalau salah satu tanda lulus adalah penorehan aksara suci pada lidah murid. Lidah yang dikenal tak bertulang (dan karenanya tak beraturan) dengan demikian dikekang untuk hanya mengucapkan apa yang dikehendaki para dewa (penguasa). Bahasa, daya manusia untuk mengartikan dunia, mengartikan relasi sosial, mendirikan Logos, membangun pengetahuan, hanya datang dari atas(an). Yang ada sebelum peradaban/pengetahuan datang hanya bunyi tanpa arti, tanpa daya membangun apa pun. Kebebasan untuk mengartikan dunia direnggut. Bagi Freire — yang kian banyak menjadi rujukan pendidik di Indonesia — pemangkasan kebebasan inilah yang menjadi salah satu ciri pendidikan yang menindas.

20160307-budaya-bisu-02
Foto : Yanuar

 

Waktu senantiasa berjalan menuju pengetahuan, karena waktu merupakan bagian tak terlepaskan dari menjadi manusia dan imajinasinya. Karena itu, konseptualisasi waktu pun harus dilihat sebagai sumberdaya yang direbut, sebagai bagian yang sangat mendasar dari akumulasi awal yang membentuk kapital. Waktu dibelah menjadi dua: masa tanpa peradaban/pengetahuan di satu pihak dan masa beradab/berpengetahuan di pihak lain. Kadang-kadang diakui adanya masa ketiga, atau masa transisi, tetapi ini pun menekankan pembelahan antara dua konsepsi waktu yang dipertentangkan. Cara pembelahan waktu karenanya sarat politik, apakah politik elit kekuasaan atau politik pembebasan, tetapi umumnya yang memiliki daya untuk menentukan pengartian waktu adalah pihak penguasa elit, sehingga bentuk peradaban dan pengetahuan merupakan cerminan kehendak elit yang memposisikan kaum bawahan untuk menjaga utuh dan lestarinya cerminan tersebut.

Kebisuan di tengah-tengah kebisingan kata milik kepentingan di luar pengalaman realitas komunitas dan diri sendiri: inilah kebisuan hakiki. Dan kebisuan hakiki ini mematahkan hak dan daya untuk mendefinisikan dunia, mematahkan hak dan daya untuk membangun pengetahuan yang bukan sekadar informasi dalam arti fungsional atau instrumental. Sistem pendidikan di Indonesia hingga kini masih menjadi matarantai pembisuan: berbagai pakar dan aktivis pendidikan sudah sering mengangkat permasalahan dengan sistem pendidikan yang amburadul. Pemerintah berulang-kali menggulirkan strategi baru untuk perbaikan pendidikan, dengan merujuk pada cita-cita pencerdasan kehidupan berbangsa sebagai tujuan. Hingga rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2010-2014, sifat instrumentalis yang melihat pendidikan sekadar sebagai cara untuk mencapai target ekonomistik masih sangat terasa dalam kata kunci: “berdaya saing” (atau “kompetitif”) untuk menggambarkan manusia yang berubah menjadi “sumberdaya” (resource) untuk didayagunakan demi memantapkan pembangunan nasional. Target tersebut memang dibungkus dengan rangkaian panjang frasa muluk seperti “memajukan kebudayan nasional” membentuk “akhlak mulia”, “bermoral,” “beretika,” “berbudaya,” “beradab” yang semua tidak diberi landasan konkrit, tidak berakar pada penggalian cerdas terhadap pengalaman nyata dan konkrit, tetapi hanya hidup dalam kebiasaan meniru ide abstrak.

Menjadi sumberdaya yang kompetitif: kalau ini merupakan tujuan pendidikan, apa bedanya dengan membuat komoditas dengan harga bersaing? “Bersaing” karena menilai unsur manusia serendah mungkin?

Di sinilah letak tantangan bagi sekolah alternatif, yaitu yang berupaya mengembangkan pola pendidikan yang bukan tiruan; yang tidak sekadar melihat pendidikan secara instrumentalis, sebagai mesin pencetak sumberdaya yang bermanfaat untuk pola pembangunan yang bersandar pada rezim “pasar bebas”, rejim yang sungguh tidak membebaskan. Sebaliknya, sekolah alternatif mengembalikan nilai manusia kepada tempatnya yang utama dalam masyarakat dan dalam sekolah, meruntuhkan tembok pemisah antara keduanya. Untuk itu dibutuhkan kasih sayang karena hanya kasih sayang yang dapat menjalin dialog yang sesungguhnya, dan tanpa dialog pendidikan hanya merupakan cara membuat manusia menjadi objek penguasaan.

Kasih sayang dalam pendekatan Freire menjadi kunci pendidikan dialogis yang memerdekakan. Tapi justru istilah kasih sayang yang hilang dari alam pikiran kebijakan pendidikan, sehingga kita perlu bertanya apakah dunia modern sudah terlalu “maju” untuk mengakui pentingnya unsur ini dalam kehidupan, dalam pembentukan dan pemeliharaan relasi sosial? Kasih sayang sering dipahami dengan terlalu sempit: di dalam ruang lingkup keluarga terdekat atau cenderung dileburkan dengan kata “cinta” dalam pengertian romantis. Kasih sayang yang hampir-hampir tidak disebut sebagai dasar pendidikan pada semua taraf tidak dipahami sebagai daya positif, daya yang memanusiakan, dan daya yang memerdekakan. Daya inilah yang kita temukan di Sekolah SALAM (Sanggar Anak Alam), baik dalam konseptualisasinya maupun dalam kenyataannya sebagai praxis pendidikan.

Ketika pertama kali mengunjungi SALAM, saya tersentak karena tidak lebih dulu menyapa tembok, tetapi menyapa sawah, pohon, langit, air, dan senyum. Kemerdekaan dan keterbukaan ternyata bukan sekadar kata muluk di sini tetapi benar-benar mendapatkan wujud fisik dalam bangunan-bangunan sederhana yang terbuka di tengah-tengah sawah dan lalu-lalangnya kehidupan. Di sini pendidikan anak menjadi salah satu simpul dalam jaringan kehidupan komunitas: simpul yang teramat penting karena menjadi tempat belajar bagi anak-anak, bagi orangtua mereka, bagi orang-orang dewasa yang menjadi fasilitator dan menyelenggarakan administrasi, dan juga bagi orang seperti saya, pemerhati dan praktisi pendidikan dari berbagai penjuru. Ini sangat berbeda dibandingkan dengan cara-cara formal untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yang umumnya masih terpatok pada pemberian akses pada pendidikan. “Memberi akses” tampak sebagai ide dan cita-cita yang sangat baik, tetapi sebenarnya tidak menjawab permasalahan dasar pendidikan dalam budaya bisu yang sudah berkepanjangan. Terlalu sering “akses” dimaknai sebagai pembangunan gedung-gedung sekolah sebagai indikator yang dapat dihitung dan dilihat distribusinya secara nasional. Berapa jumlah gedung sekolah, misalnya, di Jakarta Pusat yang tengah mengalami penyusutan jumlah murid? Berapa jumlah gedung sekolah di Yahukimo atau Mappi (Papua)? Berapa banyak guru, dsb. Bahwa gedung sekolah membawa ideologi pendidikannya sendiri belum dihiraukan, apalagi bertanya apakah konsep pendidikan yang dibawa oleh gedung (tertutup tembok) itu menjawab permasalahan kehidupan setempat. Tentu para peserta pendidikan perlu dilindungi dari panas dan hujan, tetapi gedung yang tertutup rapat terhadap lingkungan nyatanya sendiri menunjukkan bahwa “akses” saja tidak cukup.

Dari berbagai sumber sejarah dan dari pengamatan di wilayah-wilayah yang belum diubah menjadi budaya urban, kita tahu bahwa rapat-rapat desa umumnya berlangsung di tempat terbuka: bisa pondok terbuka, pendopo tanpa tembok, atau bahkan di bawah pohon rindang. Walaupun ada semacam hirarkhi administratif, perundingan tidak berlangsung secara tertutup di balik tembok, dan anggota komunitas bisa ikut menyaksikan dan bahkan menyatakan setuju atau tidak, bisa mengemukakan pendapat dan berperan dalam proses hingga keputusan diambil. Keterbukaan seperti ini tidak hanya menyediakan akses melainkan juga memberi kesempatan melakukan “kontrol” (pengawasan), dan mengambil peran aktif dalam pengambilan keputusan. Tanpa adanya kemampuan untuk mempengaruhi proses, baik dalam demokrasi riil, maupun dalam pendidikan, maka akses hanya merupakan paket kiriman yang sudah baku yang tinggal diterima saja, dan karenanya tidak memerdekakan.

Keterbukaan terhadap lingkungan sosial dan lingkungan alam inilah yang menjamin supaya pendidikan berlangsung sebagai proses dialogis yang sesungguhnya, bukan dialog semu di mana hanya satu pihak (pemberi) yang memiliki suara dan pihak lain (penerima) belajar membisu.
Pengalaman atas perjalanan SALAM seharusnya mendapat perhatian yang serius agar dapat membuka celah bagi munculnya beragam suara untuk memecah budaya bisu yang sudah terlalu lama mencengkeram. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *