Transisi demografi sangat menguntungkan ketika penduduk usia produktif (15-64 tahun) mengalami jumlah terbesar dibandingkan dengan proporsi penduduk usia non-produktif. Karena pada proporsi penduduk ini, terdapat suatu keuntungan yang bisa dinikmati oleh suatu negara sebagai batu loncatan untuk memajukan negara yang bersangkutan. Didalam ilmu demografi, kondisi ini disebut Bonus Demografi. Dan Indonesia diprediksi akan mengalami Bonus Demografi pada tahun 2020-2030 yang akan datang.
Berdasarkan paparan Surya Chandra, anggota DPR Komisi IX, dalam Seminar masalah kependudukan di Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahwa jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan 30 persen adalah penduduk dengan usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun). Bila dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara penduduk non-produktif hanya 60 juta.
Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial-ekonomi. Salah satunya menyebabkan tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus menurun sampai 2020.
Dengan adanya kondisi bonus demografi, tentu bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk memajukan kesejahteraan serta memakmurkan masyarakat apabila masyarakat usia produktif memiliki kualitas sumber daya yang dapat menunjang serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan negara. Apabila suatu negara gagal dalam memanfaatkan bonus demografi ini maka, jelas akan terjadi kerugian yang sangat besar bagi negara yang bersangkutan khususnya Indonesia. Maka dari itu, untuk meraih manfaat dari bonus demografi ini diperlukan usaha bersama dari seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait serta pemerintah sebagai agent of development yang ada disuatu negara agar manfaat bonus demografi ini menjadi semakin kuat.
Bonus Demografi merupakan kondisi dimana suatu wilayah atau negara memiliki jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia non-produktif (usia 65+). Dikatakan sebagai “bonus” karena kondisi ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan hanya terjadi sekali dan tidak bertahan lama.
Prasyarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara apabila ingin memperoleh manfaat besar dari bonus demografi yaitu sumber daya manusia yang berkualitas. Karena dengan adanya masyarakat yang berkualitas dapat meningkatkan pendapatan perkapita suatu negara apabila ada kesempatan kerja yang produktif. Yang kedua, terserapnya tenaga kerja menjadi faktor penting dalam memanfaatkan bonus demografi karena dengan banyak dibutuhkannya tenaga kerja, maka pengangguran akan berkurang dan kesejahteraan akan meningkat pesat. Yang ketiga, meningkatkan tabungan di tingkat rumah tangga. Setiap rumah tangga memiliki potensi untuk membuka suatu usaha yang akan memberi lapangan pekerjaan untuk orang lain sehingga angka pengangguran menurun. Dan yang terakhir, peran perempuan yang masuk ke dalam pasar kerja akan membantu peningkatan pendapatan dan akan lebih banyak lagi penduduk usia produktif menjadi benar-benar produktif.
Banyaknya kualitas sumber daya manusia yang tinggi disuatu negara akan sangat mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut. Indonesia merupakan negara dengan SDM yang berkesempatan untuk menjadi negara maju. Contohnya di negara Jepang yang mengalami bonus demografi pada tahun 1950 membuat Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekomoni tertinggi ke-3 di dunia pada dekade 70-an, setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia juga sampai saat ini memiliki modal SDM yang sama dengan Jepang pada tahun 1950. Bahkan SDM di Indonesia bisa diprediksi akan meningkat pesat hingga pada tahun 2035. Namun, yang menjadi masalah adalah banyaknya SDM tidak di imbangi dengan kualitas yang memadai.
Maka dari itu, Bonus Demografi dapat menjadi suatu berkah dan peluang untuk mendatangkan keuntungan yang besar bagi kemajuan bangsa Indonesia. Dengan persiapan yang baik serta investasi yang tepat, bonus demografi bisa mengubah masa depan Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera dengan cara mengoptimalkan sumber daya manusia terutama yang berusia produktif.
Namun berkah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya. Bonus Demografi tidak serta merta datang dengan sendirinya. Tetapi, untuk mewujudkan potensi nasional, perlu dipersiapkan dan selanjutnya dimanfaatkan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah usia produktif yang besar harus ditunjang dengan kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang baik. Sehingga usia produktif dapat menjadi tenaga kerja yang terampil serta memiliki keahlian dan pengetahuan untuk menunjang produktivitasnya. Salah satu persiapan dalam hal ini adalah komitmen pemerintah dalam penganggaran di bidang pendidikan. Agar besarnya anggaran bidang pendidikan yang mencapai 20% dari nilai APBN dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk peningkatan kulitas SDM, terutama SDM yang akan masuk dalam bursa kerja dengan memperbanyak cakupan pendidikan kejuruan dan ketrampilan serta melalui Balai-balai Latihan Kerja terutama di pusat-pusat pertumbuhan dan pelibatan pihak Swasta (Industri,perkebunan,pertambangan)
Selain itu, pemerintah dihimbau supaya mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, hingga penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja. Masyarakat pun juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.
KESIMPULAN
Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. [Andhini Rosari]
SALAM (Sanggar Anak Alam), Laboratorium Pendidikan Dasar, berdiri pada tahun 1988 di Desa Lawen, Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara.
Leave a Reply