Pendidikan kritis, sangat getol mengkritik pandangan positivism dalam dunia ilmu pengetahuan. Dalam pandangan , positivisme berasumsi bahwa proses pendidikan harus didekati dengan metode ilmiah, yakni objektif, berjarak, netral dan bebas nilai.
Pendidikan kritis sesungguhnya berfungsi transformatif dalam proses belajar untuk menuju kesadaran masyarakat, yang selama ini terjebak dalam kesadaran magis atau kesadaran naïf yang telah menenggelamkan mereka pada dominasi kekuasaan serta membuat masyarakat bersikap fatalis terhadap realitas yang dihadapi. Pendidikan kritis berupa fasilitasi masyarakat pada tumbuhnya kesadaran kritis—sehingga masyarakat tidak akan lagi terbenam dalam kehidupan yang irrasional—Melainkan tumbuh sebagai masyarakat yang aktif dan kritis dalam menentukan perubahan nasibnya sendiri.
Pendidikan kritis menumbuhkan keberanian pada peserta didiknya untuk senantiasa melakukan analisis mendalam terhadap realitas. Namun, disisi lain pendidikan kritis juga mengarahkan kepada peserta didiknya untuk selalu mensinergikan keberaniannya dengan rasa cinta kasih yang mendalam. Sehingga dalam melakukan analisis terhadap relitas dan perjuangan praktis dalam melakukan proses tranformasi, sosial tidak dengan cara-cara yang anarkis dan emosional. Melainkan, dengan cara-cara yang rasional dan arif, sehingga dapat tercipata suatu perubahan yang konstruktif dalm proses tranformasi sosial.
Dalam kaitannya dengan manusia yang memiliki dimensi-dimensi potensial, paradikma pendidikan kritis bersifat holistic. Dalam artian, pendidikan kritis memperlakukan dan melayani kebutuhan manusia sebagai makhluk yang butuh dengan segenap potensi yang dimilikinya, baik potensi kognitif afektif, dan psikomotorik. Dengan kata lain, pendidikan kritis berupaya mewujudkan segenap potensi dasar yang dimiliki manusia secara maksimal demi tercapainya cita-cita ideal kemanusiaan.
Paradigma pendidikan kritis menentang dengan tegas pola-pola konservatif dalam pendidikan, dimana pendidikan hanya dijadikan sebagai sarana indoktrimasi dan “penjinakan” terhadap peserta didik agar tunduk kepada system pengetahuan, nilai, dan norma (ideologi) yang telah dianggap mapan dalam struktur sosiail masyarakat. Pola-pola indoktrimasi yang dilakukan dalam pendidikan merupakan pembunuhan terhadap sikap kritis manusia dan hal ini sangat bertentangan dengan hakikat paradigm pendidikan kritis.
Oleh karena itu, berbeda dengan paradigma pendidikan konserfatif yang membelenggu nalar, memasung kreatifitas, dan memenjarakan kehendak bebas, serta menghegemoni kesadaran manusia menjadi kesadaran magis yang sangat fatalistic. Paradigm pendidikan kritis, mendasarkan gagasannya pada cita-cita keterbukaan nalar berfikir, kebebasan dalam berkreatifitas, menghargai pilihan bebas, dan membangkitkan kesadaran manusia sampai pada tahap kritis.
Paradigm pendidikan kritis menghapus dualisme simplistik yang melahirkan dikotomi yang sebenarnya hanya kamuflase, antara kesadaran manusia dan realitas dunia. Akibat cara pandang positifistik yang didasari oleh dualisme dalam filsafat rasionalisme Cartesian, yaitu dualism antara res cogitans (diri yang berkesadaran) dan res corporea (realitas yang berkeluasan). Dalam pandangan rasionalisme Descartes, antara res cogitan dan res corporea terjadi keterpisahan dalam “jarak”, dimana manusia sebagai res cogitan berjarak dengan dunia sebagai res corporea. Akibat cara pandang ini ditambah degan konsep materialism mekanistik yang dibangun oleh fisikawan Isaac newton, paradigm ilmu pengetahuan kemudian menjadikan manusia sebagai subjek yang terpisah dan terasing(teralienasi) dari dunianya. Walhasil, paradigma pendidikan liberal yang dibangun diatas landasan filosofis tersebut, membuat output yang dihasilkan dari pola pendidikannya menjadi manusia yang berjarak dari realitas dan cenderung bersifat social.
Jika kaum konservatif dan liberal sama-sama beranggapan bahwa pendidikan adalah alat politis, dan execelence harus merupakan target utama dari pendidikan. Kaum liberal dan konservatif menganggap masalah masyarakat dan pendidikan adalah dua masalah yang berbeda. Mereka tidak melihat kaitan pendidikan dalam struktur kelas dan dominasi politik budaya serta diskriminasi di masyarakat. Dalam perspektif pendidikan kritis, pendidikan adalah alat perjuangan politik dalam melawan dominasi kelas dan struktur social yang telah melakukan dehumanisasi. Oleh karena itu, pendidikan sebagai salah satu jalan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, harus mampu menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang kritis dan siap melakukan perjuangan sosial, politik, dan budaya demi menyelesaikan permasalahan dan diskriminasi yang terjadi di masyarakat.
Menurut Mansour Fakih, terdapat 3 karakteristik pokok pendidikan kritis, yaitu: Belajar dari realitas atau pengalaman; dalam protesnya, yang dipelajari bukanlah ajaran (teori, pendapat, kesimpulan, wejangan, nasihat dan seterusnya) dari seseorang, tetapi keadaan atau realitas dalam masyarakat atau pengalaman seseorang atau sekelompok orang yang terlibat di dalam realitas tersebut. Akibat dari proses pendidikan semacam ini adalah tidak ada otoritas pengetahuan seseorang yang lebih tinggi dari lainnya. Keabsahan pengetahuan seseorang tidak ditentukan dengan retorika atau kepandaiannya bebicara, tetapi ditentukan oleh pembuktiannya dalam realitas tindakan atau pengalaman langsung.
Tidak menggurui, karena itu dalam pendidikan kritis tidak ada guru dan tidak ada murid yang digurui. Akan tetapi, semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan ini adalah guru sekaligus murid pada saat yang bersamaan.
Dialogis, proses berlangsungnya pembelajaran bersifat komunikatif dalam bebagai bentuk kegiatannya (diskusi, kelompok bermain, dansebagainya), dan media (alat peraga, grafik, audio visual, dan sebagainya) yang lebih memungkinan terjadinya dialog kritis antara semua orang yang terlibat dalam proses pembelajaran tersebut.
Menurut MacDonald dan Brooker, pendidikan kritis menurunkan penekanan pada aspek teknis dan instrumental dari kerja guru; memandang pengetahuan sebagai problematic, mempertanyakan kontoks etika, social dan politis ketika terjadi pengjaran; memberikan penekanan pada pengembangan kapasitas kritis dan refleksif (reflective teaching). Menurut Tinning reflective teaching mengandung dua pertanyaan yaitu, “apa saja yang bernilai untuk dilakukan?” dan “apakah yang saya lakukan ini berjalan dengan baik?”.
Karakteristik
Dialogis
Konsep dialog merupakan salah satu konsep kunci dalam pendidikan kritis. Dialog merupakan hubungan horizontal yang penuh persaahabatan antara dua individu dan yang didominasi oleh cita, harapan, kepercayaan diri dan penilaian kritis. Hubungan horizontal ini berarti posisi yang sejajar antara siswa dan guru di sekolah atau di kelas sehingga tercipta kesaling pengertian antara guru dan murid, dimana kesaling pengertian ini adalah unsur utama di dalam pendidikan kritis.
Pemerdekaan
Pendidikan kritis menawarkan suatu arah kepada siswa, yaitu arah yang merupakan bagian dari pendidikan yang membentuk seseorang menjadi aktor sosial yang berfungsi membebaskan diri dan membebaskan orang lain dari kungkungan kelas yang dominan.
Hadap Masalah
Perspektif pendidikan harus lahir dan dijalankan berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari siswa dan guru secara natural. Pada awal pelajaran dapat dimulai dengan pertanyaan sehingga tercipta kelas yang memerdekakan.
Kelas yang memerdekakan dimulai dengan siswa yang aktif dan berpikir. Kelas yang memerdekakan tidak saja selalu dimulai dengan keikutsertaan siswa tetapi juga mengajak siswa mengkaji mata pelajaran yang diberikan kepada mereka dari sudut pandang mereka.
Desosialisasi
Yakni mempertanyakan perilaku, pengalaman sosial di sekolah dan kehidupan sehari-hari. Desosialisasi adalah mempertanyakan perilaku yang telah dipelajari, nilai-nilai yang telah diterima, bahasa yang telah akrab dan relasi kakuasaan, serta diskursif tradisionalis yang ditanam di dalam dan di luar kelas. Dengan desosialisasi banyak sekali pengetahuan yang mengakar dalam benak siswa dan guru yang dapat dipertanyakan. Desosialisasi dalam pendidikan kritis berarti siswa bersama guru mempertanyakan prakti-praktik cultural dan socsal yang dominan di lingkungan sekitarnya.[]
SALAM (Sanggar Anak Alam), Laboratorium Pendidikan Dasar, berdiri pada tahun 1988 di Desa Lawen, Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara.
Leave a Reply