RUU Sisdiknas yang Segregatif, Liberalistik, dan Etatistik
RUU Sisdiknas tak layak disahkan menjadi UU sebab, jika disahkan, justru akan mengantarkan praksis pendidikan menjadi segregatif, komersial, liberalistik, dan etatis. Ini jelas kemunduran! Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)...